![]() |
| Ryamizard mengatakan Pembelian senjata harus ada izin dari Menteri Pertahanan |
"Ya harus damai, tidak ada gaduh. Kalau di luar-luar politik segala macam ya maklum lah, tapi di dalam lingkaran kabinet tidak boleh," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/10).
Ryamizard menyiratkan, permintaan Jokowi tersebut terkait dengan kontroversi pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengenai pengadaan 5.000 pucuk senjata oleh lembaga non-militer.
"Ya tahu sendiri lah, yang jelas ke depan enggak boleh lagi ya," ucap dia.
Agar kontroversi seperti itu tidak terulang, menteri dan pimpinan lembaga harus berjalan sesuai dengan koridor undang-undang. Misalnya, jika ingin membeli senjata harus meminta izin ke Kementerian Pertahanan.
"Pembelian itu harus ada izin dari Menteri Pertahanan, baik TNI, Polisi, Bakamla, dan lain-lain. Kalau tidak izin, itu bisa dikenakan sanksi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kontroversi pernyataan Gatot Nurmantyo mengenai rencana pengadaan 5.000 pucuk senjata oleh lembaga non-militer menarik perhatian politik nasional. Bahkan, Presiden turun tangan untuk mencari tahu akar persoalannya.
Jokowi memanggil Gatot pada Selasa (26/9) malam, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Namun, Kepala Negara enggan membeberkan hasil pertemuannya. Dia hanya menegaskan, sudah mendapat penjelasan lengkap dari Gatot soal informasi pengadaan 5.000 pucuk senjata oleh lembaga non-militer.
Sementara Menko Polhukam Wiranto mengklarifikasi polemik pernyataan Panglima TNI pada Minggu (24/9) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Wiranto menuturkan polemik itu terjadi akibat kesalahan komunikasi Panglima TNI soal informasi pembelian senjata yang diterima. Penjelasan Wiranto disampaikan setelah mempertemukan Gatot, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Agen Poker Online - Wiranto menjelaskan, senjata itu sebetulnya dibeli oleh BIN untuk keperluan pendidikan. Jumlahnya pun hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk.

0 komentar:
Posting Komentar