Sabtu, 25 November 2017

November 25, 2017
Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terulang Kembali
Pokervqq - Seorang pria berinisial M berusia 35 tahun tersangka penipuan, berhasil ditangkap anggota Polres Batang di kediaman korban ketika ia sedang beraksi.

Dari TKP polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yantu tas punggung, kardus, bunga kenanga, dan bunga kantil.

''Pelaku kami bekuk dengan cara dijebak oleh korban, sebab telah merasa dibohongi,'' Ujar AKBP Edi Suranta Sinulingga.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modal rayuan bisa mengandakan uang Rp 5 juta menjadi hingga Rp 250 juta, para korban pun tergiur dengan rayuan pelaku tersebut.

''korban diminta serahkan uang sebesar Rp 5 juta kepadanya, dan tersangka meminta disediakan kardus yang akan di isi dengan bunga kantil dan kenanga. dan tersangka meminta agar kardus dibuka lain hari, tapi ternyata hanya ditipu. ucapnya.

Beberapa hari kemudian warga mulai merasa curiga terhadap tersangka dan berinisiatif menjebak tersangka dengan cara mengundang tersangka kerumah korban tersebut.

''Ketika tersangka melakukan ritualnya di kediaman korban, warga berdatangan dan langsung menggerebek pelaku. pelaku pun pasrah dan kemudian diserahkan kepihak kepolisian,'' ungkapnya.

Agen Poker Online - Saat ini kasus tersebut masih dalami pihak kepolisian dan akan dilakukan penyidikan terhadap Korban, untuk mengetahui apakah ada korban lagi selain Safii.

0 komentar:

Posting Komentar