![]() |
| Remaja di Solo Ini Menbagi Uang Hasil Curian Dengan Ayahnya |
Pencurian itu dilakukan FF (15) di Kampung Badran, Purwosari, Laweyan, Solo, Minggu (12/11/2017) lalu. Saat beraksi FF dibantu rekannya bernama GK (17). Saat itu FF melihat sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor plat AD 6161 VA yang terparkir di depan sebuah kafe tidak terkunci stang. Tanpa berpikir panjang ia memanggil GK untuk memindahkan sepeda motor tersebut.
''Jadi GK ini perannya mendorong sepeda motor bidikan dengan menggunakan sepeda motor Honda C70 AD 6011 NH miliknya. Kemudian keduanya membawa motor hasil curian tersebut ke kontrakan GK di kampung Krembyongan, Banjarsari, Solo,'' kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Rabu (22/11/2017).
Sehari kemudian, FF melaporkan hasil pencurian tersebut kepada ayah kandungnya yang bernama Benny Bunyamin Brands (47). Karena kepepet tidak memiliki uang, Benny akhirnya menyarankan agar untuk dibawanya ke tukang kunci.
Setelah itu FF langsung menjualnya melalui jejaring media sosial. Tidak butuh waktu yang lama, sepeda motor yang ditawarkan laku. Namun dengan cara tukar tambah dengan sepeda motor Honda C70 dengan plat nomor AD 5126 KS. FF pun masih mendapatkan uang tambahan senilai Rp 500 ribu.
''Uang Rp 500 ribu itu kemudian dibagi, FF Rp 150 ribu, Benny Rp 150 ribu, dan GK Rp 200 ribu, ujarnya.
Namun berkat adanya laporan kehilangan dari warga, keberadaan para pelaku bisa dilacak, Hingga akhirnya, petugas kepolisian Polresta Surakarta langsung menciduk para pelaku di rumah masing-masing.
Agen Poker Online - ''GK dan FF akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan, Benny dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Pemufakatan Jahat dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,'' tutupnya.

0 komentar:
Posting Komentar