![]() |
| Penyelendupan Sabu dan Ekstasi Kelas Kakap Behasil Digagalkan Polisi Kalbar |
Berdasarkan informasi, Mereka ingin menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalan setapak di perbatasan Indonesia-Malaysia. Dua orang tersangka berinisial R dan H berhasil ditangkap terlebih dulu.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 3kg sabu, 14 ribu butir ekstasi, dan uang tunai senilai Rp 114 juta. Selanjutnya polisi terus mengembangkan kasus tersebut, sehingga berhasil menangkap 5 tersangka lainnya.
Dua diantaranya adalah sepasang suami istri berinisial A dan I. Saat penangkapan I polisi terpaksa memberikan tembakan kepadanya, lantaran I melakukan perlawanan terhadap polisi dan mencoba melarikan diri.
Agen Poker Online - Dari hasil penggeledahan rumah A dan I, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberar 5 gram dan ratusan gram emas, dengan senilai total Rp 183 juta. Ketujuh tersangka saat ini mendekam di penjara Polda Kalimantan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

0 komentar:
Posting Komentar