Senin, 04 Desember 2017

Desember 04, 2017
Pria Ini Tertangkap Saat Mencabuli Anak Di Dalam Rumahnya
Pokervqq - Seorang pria berinisial MN (63), harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat perbuatannya. Miris, ia melakukan pencabulan terhadap 6 remaja pria.

Diketahui MN warga asal Barumun Tengah, Padang Lawas, Sumatra Utara. Perbuatannya tersebut terungkap setelah beberapa warga mulai curiga. Pelaku kerap membawa anak-anak kedalam rumahnya pada malam hari.

Untuk membuktikan kecurigaan warga. Kegiatan MN mulai diikuti, Sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (2/12/2017) pelaku diketahui sedang membawa korban MA berusia 15 tahun kedalam rumah pelaku. Warga berjalan menuju belakang rumah pelaku dan mengintip melalui celah pintu belakan.

Saat warga mengintip, ternyata pelaku sedang melakukan oral seks kepada korban MA. Warga langsung mengambil tindakan dengan cara mendobrak pintu rumah pelaku dan menangkapnya. Kemudian MN langsung dibawa ke menuju kantor kepala desa.

Berdasarkan informasi, ketika diintrogasi korban mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku bahwa bukan pertama kalinya dia melakukan perbuatan tersebut, dia telah sering melakukannya dan korban sebanyak 6 orang remaja laki-laki lainnya.

Agen Poker Online - Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 5 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar