Rabu, 18 Oktober 2017

Oktober 18, 2017
Ini Alasan DPRD DKI Tak Gelar Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi
Pokervqq - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, anggota dewan tidak akan menggelar rapat pripurna istimewa, usai pelantikan Gebernur dan Wakil Gebernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Munurut Prasetyo, rapat paripurna istimewa sejatinya tidak tercantum dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta, dan tidak ada penganggarannya.

"Bukan tidak ada, tetapi memang tidak diatur. Jika di aturannya ada, saya mau," ujar Prasetyo di kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/10)

Prasetyo pun mengimbau agar Anies-Sandi sebaiknya mulai bekerja, daripada menunggu paripurna istimewa. Kalau pun tetap berharap dilakukan paripurna, bisa saja dilakukan saat paripurna nanti.

"Sekarang saja sudah, ada nanti waktunya saat paripurna apalah, bisa dilaksanakan, diselipkan disitu," Prasetyo menandaskan.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, paripurna istimewa tidak wajib bagi gebernur dan wakil gebernur yang baru dilantik.

"Paripurna istimewa kan sunah. Artinya dilaksanakan boleh, tidak ya tidak apa-apa. Kan perbedaan pelantikan," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/10/2017)

"Kalau Jokowi-Ahok dilantik di paripurna istimewa, dan yang melantik Mandagri atas nama Presiden. Sekarang kan dilantik langsung oleh Presiden," lanjutnya.

Gembong menjelaskan ketentuan paripurna istimewa tertuang pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Didalam Undang-undang ini, paripurna istimewa tidak wajib dilakukan, tetapi memang diamanatkan dalam waktu 14 hari setelah pelantikan.

Agen Poker Online - Gembong mengatakan, tidak adanya paripurna istimewa tidak berarti pemerintahan Anies-Sandi tidak diterima atau didukung anggota DPRD DKI.

0 komentar:

Posting Komentar