![]() |
| PT Angkasa Pura I Membongkar Paksa Rumah Warga Dan Memutus Arus Listrik |
Sujiastono selaku Manajer Proyek Pembangunan menyampaikan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan atas dasar hukum yang berlaku. ''Pembongkaran rumah sudah mendapat putusan hukum pelepasan hak, dari Pengadilan Negeri Wates,'' ujarnya.
Dia juga mengaku bahwa dari pihak mereka telah memberikan Surat Peringatan. Mulai dari SP I hingga SP III sudah disampaikan kepada warga agas bisa secepatnya mengosongkan rumah mereka dalam waktu yang ditentukan, yaitu tiga hari.
Harapan Sujiatono agar warga mau bekerjasama dengan pihaknya untuk secepatnya berkemas meninggalkan rumah mereka. Beberapa upaya pun dilakukan oleh pihaknya dari pembongkaran rumah, pemutusan listrik hingga pemutusan akses jalan masuk.
Agen Poker Online - Lahan yang akan dikosongkan tersebut adalah lahan yang akan dijadikan lahan bandara baru Kilonprogo oleh PT Angkasa Pura I (Persero).

0 komentar:
Posting Komentar